Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kasus Dugaan Korupsi KIP Kuliah Masuki Babak Penting, Kejatisu Kumpulkan Bukti dan Periksa 10 Saksi

badge-check

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH MH
Perbesar

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH MH

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam laporan dugaan korupsi itu. “Jangan bilang kasus berhenti. Tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, Kamis (11/6).

Dia mengatakan, proses pengusutan kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Masih diusut, masih. Jangan bilang kasus ini berhenti, ” ujar Rizaldi.

Rizaldi menyebut, sejak penanganan perkara dimulai hingga saat ini, Kejatisu telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah tersebut.

“Saksi yang kita periksa sampai saat ini sudah ada 10 orang. Sekitar segitulah yang sudah kita periksa,” katanya.

Menurut Rizaldi, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus diintensifkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.”Masih berjalan, masih dikumpulkan seluruh bukti ,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

Namun, hingga kini Kejatisu belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. “Belum, Bang. Belum, Bang,” tegas Rizaldi.

Ia mengatakan pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar proses penanganan perkara memiliki dasar yang kuat.”Hati-hati kita kan sekarang, nanti takut bebas lagi,” ujarnya.

Rizaldi memastikan pemeriksaan masih berlangsung dan setelah seluruh keterangan saksi diperoleh, Kejatisu akan melakukan evaluasi untuk menentukan kesimpulan penanganan perkara.

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat dan massa Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.

Kejatisu kemudian menerbitkan langkah penanganan awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut. (ABN/dan)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat

27 Okt 2026 - 19:41 WIB

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat

USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga

27 Okt 2026 - 15:10 WIB

USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga

Medan Polonia Juara Football Cup 2026, Taklukkan Medan Sunggal Lewat Adu Penalti

26 Okt 2026 - 19:33 WIB

Medan Polonia Juara Football Cup 2026, Taklukkan Medan Sunggal Lewat Adu Penalti

Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta

26 Okt 2026 - 19:23 WIB

Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta

Rektor UMSU Tantang 29 Lulusan STIKes Indah Medan Berkarier di Jepang

26 Okt 2026 - 14:17 WIB

Rektor UMSU Tantang 29 Lulusan STIKes Indah Medan Berkarier di Jepang
Sedang Hot Berita