Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar

badge-check

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar Perbesar

BPN Sumut Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Pematang Siantar

PEMATANGSIANTAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penanganan aspirasi dan keluhan masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat terkait layanan pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Melalui sistem pengaduan yang lebih kuat, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam pengurusan berbagai urusan pertanahan.

Aderina Lubis, perwakilan dari Kantor BPN Sumut yang hadir langsung memberikan pembinaan dan koordinasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPN dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Aderina yang juga merupakan Kasubbag Humas dan TU Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan indikator penting dalam menciptakan layanan pertanahan yang berintegritas dan responsif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka. BPN hadir bukan hanya sebagai lembaga administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara adil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar, Imansyah Lubis, menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh Kanwil BPN Sumut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini memberi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kritik dan saran dari masyarakat adalah bahan penting untuk kami terus berbenah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPN Sumut berharap agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat mengimplementasikan sistem pengaduan masyarakat yang lebih efektif, mudah diakses, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan digital nasional. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum