Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Keterbukaan Informasi Menguat, Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif di KI Sumut Award 2026

badge-check

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., terima penganugerahan Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., terima penganugerahan Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

 

MEDAN — Pemerintah Kota Binjai kembali meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Capaian ini menegaskan komitmen Pemko Binjai dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., mewakili Wali Kota Binjai. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/10/26).

Predikat Informatif merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berkomitmen dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi. Bagi Pemko Binjai, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 diberikan kepada 211 badan publik di Sumatera Utara berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini menjadi salah satu instrumen untuk mendorong badan publik agar semakin konsisten dalam menyediakan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja di setiap badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif ataupun sarana untuk memperoleh penghargaan.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.

Capaian yang kembali diraih Pemko Binjai ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Dengan pelayanan informasi yang berkualitas, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

Tim Penilai Internal Itjen ATR/BPN Verifikasi Lapangan di Kantah Tanjungbalai untuk Predikat WBK 2026

21 Okt 2026 - 19:17 WIB

Tim Penilai Internal Itjen ATR/BPN Verifikasi Lapangan di Kantah Tanjungbalai untuk Predikat WBK 2026

Kanwil BPN Sumut Verifikasi Penilaian Kearsipan di Kantor Pertanahan Langkat

21 Okt 2026 - 19:03 WIB

Kanwil BPN Sumut Verifikasi Penilaian Kearsipan di Kantor Pertanahan Langkat
Sedang Hot Sumatera Utara