Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Daftar Polsek dan Titik Transaksi Sabu Labuhanbatu Dibuka Mahasiswa di Polda Sumut, Desak Evaluasi Total!

badge-check

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya berunjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumut, Senin (2/11/2026). Perbesar

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya berunjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumut, Senin (2/11/2026).

Medan, AsaBerita.com — Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Medan, Senin (2/11/2026). Inisiator aksi, Amiruddin Siregar S.H., menyampaikan desakan keras agar Kapolda Sumut segera melakukan evaluasi total hingga mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba dari jabatannya.

Massa memandang jajaran pimpinan Polres Labuhanbatu gagal menumpas jaringan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti aktivitas para pengedar yang dinilai masih bebas beroperasi secara terbuka. Mereka mengungkap dugaan transformasi struktur jaringan lama menjadi jaringan baru yang dipimpin sejumlah nama, di antaranya sosok berinisial Kiki di kawasan Lorong 6 Aek Kanopan, wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Sementara itu, terduga bandar lain seperti Uqi dan Wawan dilaporkan menghilang tanpa kepastian proses hukum.

Mahasiswa menyerahkan pemetaan terperinci mengenai dugaan rantai peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah hukum polsek se-Kabupaten Labuhanbatu dan Labura:

Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu

(Kapolsek: AKP Citra Yani Barus, Kanit Reskrim: Ipda Ramadhan Hilal)

Wilayah Hukum Polsek Aek Natas

(Kapolsek: Iptu Sofyan, Kanit Reskrim: Ipda Dinpos Manik)

Wilayah Hukum Polsek Kota Batu

(Kapolsek: AKP Gunawan Sinurat, Kanit Reskrim: Iptu Iskandar Muda Sipayung)

Peredaran di wilayah ini diduga dibawahi oleh sosok bernama Redho Khan, dengan pusat aktivitas di Dusun Sukarame di belakang masjid/rumah tinggalnya di areal kebun sawit Kelurahan Aek Kota Batu serta sebuah rumah di Pulo Jantan dekat Pabrik Marbo Jaya.

Adapun jajaran anggotanya meliputi:

  • Alim: Beroperasi di Pulo Hopur, kebun tebu Desa Silumajang.

  • Dedi Upal Ritonga: Beroperasi di Pulo Godan (kebun sawit arah Tangkahan Pemda) dan kediamannya pada malam hari di Desa Silumajang.

  • Abdul Munthe: Beroperasi di Batu Sinanggar, dekat Balai Desa Meranti Omas.

Atas kondisi maraknya peredaran gelap tersebut, massa menuntut pertanggungjawaban jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, mulai dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya, Kasat Narkoba AKP Hardianto, Kanit 1 Ipda Sastrawan Ginting, hingga Kanit 2 Ipda Risnal Situngkir beserta seluruh jajaran Katim Satnarkoba.

Peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Raya telah memicu keresahan publik yang luas. Bentang alam perkebunan sawit serta akses perairan di pinggiran sungai kerap ditengarai menjadi titik rawan yang dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan barang haram dan mengelak dari penindakan aparat.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara berulang kali menegaskan komitmen “bersih-bersih” dan menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kapolda menegaskan tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi anggota maupun pimpinan di tingkat Polres dan Polsek yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Massa aksi berharap pemetaan lokasi peredaran yang diserahkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjamin penegakan hukum yang akuntabel.

Dugaan maraknya titik peredaran di kawasan perkebunan mengindikasikan perlunya penguatan operasi intelijen dan penindakan terstruktur. Akses perlintasan tradisional yang terisolasi dari pusat kota membutuhkan pola pengawasan khusus yang transparan dan melibatkan pengawasan publik.

Respons cepat Polda Sumut terhadap laporan pemetaan ini dinilai menjadi tolok ukur komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika serta mengembalikan kepercayaan publik di wilayah Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan

24 Okt 2026 - 20:42 WIB

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

21 Okt 2026 - 19:51 WIB

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

19 Okt 2026 - 17:53 WIB

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
Sedang Hot Hukum