Hukum

Polres Asahan Serahkan Oknum Polisi Bawa Sabu yang Ditangkap TNI ke Polda Sumut

×

Polres Asahan Serahkan Oknum Polisi Bawa Sabu yang Ditangkap TNI ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Oknum polisi bawa sabu
Aiptu FFB saat menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Istimewa)
Oknum polisi bawa sabu
Aiptu FFB saat menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Istimewa)

Asaberita.com, Medan – Polres Asahan menyerahkan oknum polisi yang ditangkap TNI bawa sabu di Asahan berinisial Aiptu FFB, ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Penyerahan itu dilakukan setelah Aiptu FFB diperiksa di polres.

“Untuk yang bersangkutan (Aiptu FFB) memang sempat diperiksa. Tapi tadi malam sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, Rabu (7/6/2023).

Rocky mengaku pihaknya juga telah menyerahkan seluruh barang bukti termasuk sabu yang dibawa Aiptu FFB. Ke depan, proses pemeriksaan bakal dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Jadi kita hanya untuk langkah awal saja. Untuk selanjutnya dilakukan Ditresnarkoba,” sebutnya.

Selain itu, Rocky juga menyampaikan sejauh ini Aiptu FFB belum ditetapkan jadi tersangka. Penyebabnya, kata Rocky, karena pemeriksaan Aiptu FFB belum rampung.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tidak Hadir di Sidang Awal Prapid Dokter Paulus

“Dia belum ditetapkan tersangka karena pemeriksaannya belum rampung,” ujar Rocky.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu FFB ditangkap oleh tentara saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico, Selasa (6/6/2023).

Kemudian, pihaknya menyerahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya. (red/dks)

BACA JUGA :  DPP BIMA Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdikbud Medan ke Kejatisu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *