Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

badge-check

Iskandar Muda Harahap mendatangi Kejati Sumut di Medan, Rabu (21/10/2026), untuk melaporkan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi irigasi di Kabupaten Labuhanbatu. Ia menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran yang berdampak pada buruknya kualitas bangunan irigasi tersebut. (Istimewa/Dok. Iskandar)
Perbesar

Iskandar Muda Harahap mendatangi Kejati Sumut di Medan, Rabu (21/10/2026), untuk melaporkan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi irigasi di Kabupaten Labuhanbatu. Ia menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran yang berdampak pada buruknya kualitas bangunan irigasi tersebut. (Istimewa/Dok. Iskandar)

AsaBerita Nusantara — Dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi irigasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, resmi bergulir ke jalur hukum. Laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengerjaan fisik bangunan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (21/10/2026).

Laporan resmi itu dilayangkan oleh Iskandar Muda Harahap, seorang aktivis yang juga warga Panai Hilir. Pengaduan ditujukan langsung kepada Kepala Kejati Sumut terkait proyek di lingkungan Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera II.

Adapun pengerjaan yang disoal adalah Proyek Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi Daerah Irigasi (DIR) Panai Hilir yang berlokasi di Desa Sei Baru dan Desa Sei Tawar, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2025.

Iskandar menyebut, langkah hukum ini ia tempuh usai melakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi proyek. Dari hasil pengamatannya, ditemukan indikasi kuat bahwa pengerjaan fisik tak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) sehingga berpotensi memicu kerugian negara.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, indikasi penyimpangan terlihat jelas dari kondisi fisik bangunan. Dinding tembok dan struktur bangunan mengalami keretakan dini, padahal pengerjaan proyek tersebut belum lama diselesaikan,” kata Iskandar dalam keterangannya, Rabu.

Atas temuan ini, Iskandar mendesak Kejati Sumut agar bertindak cepat dan transparan. Penyidik diminta mengusut tuntas siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek fisik tersebut.

Hingga berita ini dimuat, pihak Satker SNVT PJPA Sumatera II maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait laporan tersebut.

Berikut beberapa fakta dan dampak potensial terkait pengerjaan proyek irigasi Panai Hilir ini:

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

19 Okt 2026 - 17:53 WIB

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

18 Okt 2026 - 10:30 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

Perkuat Pendidikan Hukum Digital, FH UMSU Jalin Kerja Sama dengan Ditreskrimsiber Polda Sumut

16 Okt 2026 - 13:15 WIB

Perkuat Pendidikan Hukum Digital, FH UMSU Jalin Kerja Sama dengan Ditreskrimsiber Polda Sumut

Dugaan Pembongkaran Sepihak di Hutan Lindung, Kuasa Hukum Warga Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut

15 Okt 2026 - 12:09 WIB

Dugaan Pembongkaran Sepihak di Hutan Lindung, Kuasa Hukum Warga Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut

Setahun Laporan Mandek di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Minta Perlindungan PWNU Sumut

12 Okt 2026 - 19:47 WIB

Setahun Laporan Mandek di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Minta Perlindungan PWNU Sumut
Sedang Hot Berita